ADMINISTRASI PENDIDIK DALAM PROFESI KEGURUAN (PROFESI KEPENDIDIKAN)

BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Sampai sejauh ini belum banyak uraian yang mendalam baik hasil penelitian maupun kajian literatur tentang administrasi pendidikan. Tahapan-tahapan perkembangannya banyak diantara masyarakat selalu terjebak bahwa administrasi pendidikan itu hanya seputar kegiatan tata usaha sekolah dalam arti sempit. Sedangkan kenyataannya satuan pendidikan tidak berdiri sendiri, tetapi ada Lembaga lain yang sangat erat kaitannya dengan satuan pendidikan seperti Departemen Pendidikan pada tingkat nasional,
Pemerintah Provinsi pada tingkat Regional dan Pemerintah Kabupaten atau Kota pada tingkat Daerah, serta institusi kemasyarakatan yang berkepentingan terhadap pendidikan.
Semua lembaga-lembaga ini muara dan sasaran kebijakannya adalah sekolah atau satuan pendidikan, karena jika dilihat secara utuh bahwa administrasi pendidikan meliputi Lembaga Pelayanan Sekolah yaitu Pemerintah dan Lembaga Pelayanan Belajar yaitu satuan pendidikan. Secara konseptual administrasi pendidikan terdiri dari dua kata yang masing-masing punya pengertian tersendiri yaitu administrasi dan pendidikan. Hal ini menunjukkan bahwa administrasi pendidikan adalah penerapan ilmu administrasi dalam dunia pembinaan, pengembangan dan pengendalian usaha dan praktek-praktek pendidikan.
Berikut akan diuraikan mengenai pengertian, konsep dan fungsi dari administrasi pendidikan serta lingkup bidang garapan bahkan peranan guru dalam administrasi pendidikan. Dalam makalah ini akan dijelaskan secara lebih terperinci mengenai administrasi pendidikan dalam profesi keguruan.

1.2  Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian latar belakang diatas, ada beberapa masalah yang dapat di rumuskan sebagai berikut:
1.2.1        Apa pengertian dan konsep administrasi pendidikan?
1.2.2        Apa fungsi-fungsi dari administrasi pendidikan?
1.2.3        Bagaimana lingkup bidang garapan administrasi pendidikan menengah?
1.2.4        Bagaimana peranan guru dalam administrasi pendidikan?

1.3  Tujuan
Dari beberapa rumusan masalah di atas dapat di uraikan kembali tujuan yang ingin dicapai yaitu:
1.3.1        Untuk mengetahui pengertian dan konsep administrasi pendidikan.
1.3.2        Untuk mengetahui fungsi-fungsi dari administrasi pendidikan.
1.3.3        Untuk mengetahui bagaimana lingkup bidang garapan administrasi pendidikan menengah.
1.3.4        Untuk mengetahui bagaimana peranan guru dalam administrasi pendidikan.

1.4  Manfaat
            Dari uraian di atas dapat di kemukakan beberapa manfaat dari pembuatan makalah ini yaitu:
1.4.1        Agar menambah pengetahuan mahasiswa tentang pengertian dan konsep administrasi pendidikan.
1.4.2        Agar menambah pengetahuan mahasiswa tentang fungsi-fungsi dari administrasi olahraga.
1.4.3        Agar menambah pengetahuan mahasiswa tentang bagaimana lingkup bidang garapan administrasi pendidikan menengah.
1.4.4        Agar menambah pengetahuan mahasiswa tenang bagaimana peranan guru dalam administrasi pendidikan.









BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Pengertian dan Konsep Administrasi Pendidikan
2.1.1. Pengertian Administrasi Pendidikan
Administrasi pendidikan dalam profesi keguruan merupakan kegiatan pendidikan untuk mengembangkan kemampuan dalam bidang administrasi. Ilmu pengetahuan, teori belajar dan ketrampilan yang dilaksanakan bertujuan jangka panjang yaitu agar tenaga administrasi, manajemen maupun mengembangkan ilmu yang telah dipelajari dan dipraktekkan di sekolah.
Kata “administrasi” berasal dari bahasa latin yang terdiri atas kata ad dan ministrare. Kata ad mempunyai arti yang sama dengan kata to dalam bahasa inggris, yang berarti “ke” atau “kepada”. Dan ministrare sama artinya dengan kata to serve atau to conduct yang berarti “melayani”, “membantu”, atau mengarahkan”. Dalam bahasa inggris to administer berarti pula “mengatur”, “memelihara” (to look after), dan “mengarahkan”. Jadi, kata “administrasi” dapat diartikan sebagai suatu kegiatan atau usaha untuk membantu, melayani, mengarahkan, atau mengatur semua kegiatan di dalam mencapai suatu tujuan.
Administrasi pendidikan ialah segenap proses pengerahan dan pengintegrasian segala sesuatu, baik personel, spiritual maupun material, yang bersangkut paut dengan pencapaian tujuan pendidikan. Jadi, di dalam proses administrasi pendidikan segenap usaha orang-orang yang terlibat di dalam proses pencapaian tujuan pendidikan itu diintegrasikan, diorganisasi dan dikoordinasi secara efektif, dan semua materi yang diperlukan
Administrasi pendidikan adalah suatu proses keseluruhan, kegiatan bersama dalam bidang pendidikan yang meliputi : perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pelaporan, pengkoordinasian, pengawasan dan pembiayaan, dengan menggunakan atau memanfaatkan fasilitas yang tersedia, baik personel, materiil, maupun spiritual, untuk mencapai tujuan pendidikan secara efektif dan efisien.Atau secara lebih singkat dapat juga dikatakan : administrasi pendidikan ialah pembinaan, pengawasan, dan pelaksanaan   segala sesuatu yang berhubungan dengan urusan-urusan sekolah.
Jadi, administrasi pendidikan itu mencakup kegiatan-kegiatan yang luas, yang meliputi antara lain kegiatan perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengawasan, dan sebagainya. Administrasi pendidikan seringkali disalahartikan sebagai semata-mata ketatausahaan pendidikan. Mendefinisikan administrasi pendidikan tidak begitu mudah karena ia menyangkut pengertian yang luas, berikut aspek-aspek dari administrasi pendidikan:
a.       Administrasi pendidikan mempunyai pengertian kerja sama untuk mencapai tujuan pendidikan. Seperti kita ketahui tujuan pendidikan itu merentang dari tujuan yang sederhana sampai tujuan yang kompleks tergantung ruang lingkup dan tingkat pengertian pendidikan yang dimaksud. Kerjasama untuk mencapai tujuan pendidikan dengan berbagai aspeknya ini yang dapat dipandang sebagai administrasi pendidikan.
b.      Administrasi pendidikan mengandung pengertian proses untuk mencapai tujuan pendidikan. Proses itu dimulai dari perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pemantauan dan penilaian.
c.       Administrasi pendidikan dapat dilihat dengan kerangka berpikir sistem. Sistem adalah keseluruhan yang terdiri dari bagian-bagian dan bagian-bagian itu berinteraksi dalam suatu proses untuk mengubah masukan menjadi keluaran. Jika kita melihat administrasi pendidikan sebagai sistem maka kita berusaha melihat bagian-bagian sistem itu serta instruksinya satu sama lain.
d.      Administrasi pendidikan juga dilihat dari segi manajemen.
e.       Administrasi pendidikan juga dilihat dari segi kepemimpinan. Ini merupakan usaha untuk menjawab pertanyaan bagaimana kemampuan administrasi pendidikan itu.
f.       Administrasi pendidikan juga dapat dilihat dari proses pengambilan keputusan. Dalam melaksanakan tugasnya setiap saat guru harus mengambil keputusan apa yang terbaik bagi muridnya. Karena mengambil keputusan selalu ada resikonya.
g.      Administrasi pendidikan juga dilihat dari segi komunikasi.
h.      Administrasi seringkali diartikan dalam pengertian yang sempit yaitu kegiatan ketatausahaan yang intinya adalah kegiatan rutin catat-mencatat dan sebagainya. Tetapi administrasi pendidikan itu ialah pembinaan, pengawasan, dan pelaksanaan dari segala sesuatu yang berhubungan dengan unsur-unsur sekolah.
2.1.2. Konsep Administrasi Pendidikan
Konsep administrasi merujuk pada proses penyelenggaraan kegiatan yang melibatkan sumberdaya melalui usaha kerja sama untuk mencapai tujuan secara efektif dan efeisien.  Untuk memahami konsep-konsep yang erat hubungannya dengan administrasi pendidikan di sekolah kita perlu menelusuri konsep sistem pendidikan nasional dan sekolah sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional itu sendiri.
a.       Sistem Pendidikan Nasional
Memiliki definisi seperti yang tercantum dalam UU Republik Indonesia No. 2 Tahun 1989. Tetapi supaya lebih otentik dikutip langsung pada Bab I Pasal I Ayat 3 Undang-Undang tersebut sebagai berikut : “Sistem Pendidikan Nasional adalah satu keseluruhan yang terpadu dari semua satuan dan kegiatan pendidikan yang berkaitan satu dengan lainnya untuk mengusahakan tercapainya tujuan pendidikan nasional”. Jika kita mengacu kepada penjelasan UU No. 2 Tahun 1989, maka dapat kita temukan bahwa ciri dan sistem pendidikan nasional adalah:
a)      Berakar kepada kebudayaan nasional berdasarkan pancasila dan UUD 1945.
b)      Merupakan suatu kebutuhan yang dikembangkan dalam usaha mencapai tujuan nasional.
c)      Mencakup jalur pendidikan sekolah dan luar sekolah.
d)     Mengatur jenjang, kurikulum, penetapan kebijaksanaan (terpusat dan tak terpusat), tanggung jawab penyelenggaraan pendidikan. Kriteria dan kedudukan penyelenggaraan pendidikan serta kemudahan untuk mendapatkan pendidikan yang sesuai dengan peserta didik dan lingkungannya.
b.      Sekolah Sebagai Bagian Sistem Pendidikan Nasional
Telah disebutkan bahwa jenjang pendidikan adalah unsur/komponen sistem pendidikan nasional yaitu termasuk dalam komponen organisasi. Jenjang pendidikan terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, pendidikan tinggi. Pendidikan dasar merupakan pendidikan Sembilan tahun, terdiri dari program pendidikan enam tahun disekolah dasar dan program pendidikan tiga tahun disekolah lanjutan pertama (PP nomor 28 Tahun 1990). Program pendidikan S1 dan LPTK, dirancang untuk mengajar pada jenjang pendidikan menengah, meskipun dengan kurikulum yang fleksibel (luwes) lulusan S1 itu juga mampu mengajar pada jenjang pendidikan dasar. Sebagai suatu unsur atau komponen sistem pendidikan nasional, sekolah menengah harus ikut menyumbang terhadap tercapainya tujuan pendidikan nasional.

2.2 Fungsi Administrasi Pendidikan
Fungsi administrasi pendidikan terutama dalam konteks sekolah perlu dimulai dari tinjauan tentang tujuan pendidikan dalam hal ini tujuan sekolah menengah. Hal ini disebabkan oleh adanya prinsip bahwa pada dasarnya kegiatan administrasi pendidikan dimaksudkan untuk pencapaian tujuan itu. Tujuan itu dicapai dengan melalui serangkaian usaha, mulai dari perencanaan sampai melaksanakan evaluasi terhadap usaha tersebut. Fungsi administrasi merupakan proses pencapaian tujuan melalui serangkaian usaha, oleh karena itu fungsi administrasi pendidikan dibicarakan sebagai serangkaian proses kerjasama untuk mencapai tujuan pendidikan.
a.       Tujuan pendidikan menengah: hal ini perlu dibicarakan karena:
a)      Tujuan pendidikan menengah merupakan jabaran dari tujuan pendidikan nasional.
b)      Tujuan pendidikan menengah merupakan titik berangkat administrasi pendidikan pada jenjang sejkolah menengah.
c)      Tujuan pendidikan menengah itu juga merupakan tolak ukur keberhasilan kegiatan administrasi pendidikan di jenjang pendidikan itu.
Tujuan khusus SMA mencakup bidang pengetahuan, keterampilan, serta nilai dan sikap.
Tujuan pendidikan menengah ini bisa mencakup bidang pengetahuan, keterampilan, serta nilai dan sikap. Menurut kurikulum, tujuan khusus sekolah menengah agar lulusan sekolah menengah dapat memenuhi kriteria sebagai berikut:
1.      Bidang pengetahuan: Memiliki pengetahuan tentang agama dan atau kepercayaan kepada tuhan yang maha esa, Memiliki pengetahuan yang fungsional tentang fakta dan kejadian penting aktual, baik lokal, regional, nasional maupun internasional, mengetahui pengetahuan dasar dalam bidang matematika, ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan sosial serta bahasa dan lain sebagainya.
2.      Bidang keterampilan: Menguasai cara belajar yang baik, memiliki keterampilan memecahkan masalah dengan sistematik, memiliki keterampilanmengadakan komunikasi social dengan orang lain, baik lisan maupun tulisan, serta keterampilan mengekspresikan diri sendiri dan lain sebagainya.
3.      Bidang nilai dan sikap: Memiliki sikap demokratis dan tenggang rasa, memiiki rasa tanggung jawab dalam pekerjaan dan masyarakat, memiliki minat serta sikap positif terhadap ilmu pengetahuan dan lain sebagainya.
b.      Proses sebagai fungsi administrasi pendidikan menengah
Agar kegiatan dalam komponen administrasi pendidikan dapat berjalan dengan baik dan mencapai tujuan, kegiatan tersebut harus dikelola melalui sesuatu tahapan proses yang merupakan daur (siklus), mulai dari perencanaan, pengorganisassi, pengarahan, pengkoordinasian, pembiayaan, pemantauan, dan penilaian seperti telah disinggung secara garis besar pada bagian terdahulu. di bawah ini akan diuraikan proses tersebut lebih rinci. Adapun proses administrasi pendidikan itu meliputi fungsi-fungsi sebagai berikut :
1.      Perencanaan: Perencanaan adalah suatu proses mempersiapkan serangkaian pengambilan keputusan untuk dilakukannya tindakan dalam mencapai tujuan organisasi. Perencanaan adalah pemilihan dari sejumlah alternatif tentang penetapan prosedur pencapaian, serta perkiraan sumber yang dapat disediakan untuk mencapai tujuan tersebut. Yang dimaksud dengan sumber meliputi sumber manusia, material, uang, dan waktu. Dalam perencanaan, kita mengenal beberapa tahap, yaitu: Identifikasi masalah, perumusan masalah, penetapan tujuan, identifikasi alternatif, pemilihan alternatif, dan elaborasi alternatif.
2.      Pengorganisasian: Pengorganisasian di sekolah dapat didefinisikan sebagai keseluruhan proses untuk memilih dan memilah orang-orang (guru dan personal sekolah lainya) serta mengalokasikan prasarana dan saran untuk menunjang tugas orang-orang itu dalam rangka mencapai tujuan sekolah. Termasuk di dalam kegiatan pengorganisasian adalah penetapan tugas, tanggung jawab, dan wewenang orang-orang tersebut serta mekanisme kerjanya sehingga dapat menjadi tercapainya tujuan sekolah itu.
3.      Pengarahan: Pengarahan diartikan sebagai suatu usaha untuk menjaga agar apa yang telah direncanakan dapat berjalan seperti yang dikehendaki. Suharsimi Arikunto (1988) memberikan definisi pengarahan sebagai penjelasan, petunjuk, serta pertimbangan dan bimbingan terhadap pra petugas yang terlibat, baik secara struktural maupun fungsional agar pelaksanaan tugas dapat berjalan dengan lancar.
4.      Pengkoordinasian: Pengkoordinasian di sekolah diartikan sebagai usaha untuk menyatupadukan kegiatan dari berbagai individu atau unit di sekolah agar kegiatan mereka berjalan selaras dengan anggota atau unit lainnya dalam usaha mencapai tujuan sekolah.
5.      Pembiayaan: Pembiayaan sekolah adalah kegiatan mendapatkan biaya serta mengelola anggaran pendapatan dan belanja pendidikan menengah. Kegiatan ini dimulai dari perencanaan biaya, usaha untuk mendapatkan dana yang mendukung rencana itu, penggunaan, serta pengawasan penggunaan anggaran tersebut.
6.      Penilaian: Dalam waktu-waktu tertentu, sekolah, pada umumnya atau anggota organisasi seperti guru, kepala sekolah, dan murid pada khususnya harus melakukan penilaian tentang seberapa jauh tujuan yang telah ditetapkan tercapai, serta mengetahui kekuatan dan kelemahan program yang dilaksanakan.

2.3 Lingkup Bidang Garapan Administrasi Pendidikan Menengah
Dari uraian di atas, tampak bahwa administrasi pendidikan pada pokoknya adalah semua bentuk usaha bersama untuk mencapai tujuan pendidikan dengan merancang, mengadakan, dan memanfaatkan sumber-sumber (manusia, uang, peralatan, dan waktu). Tujuan pendidikan memberikan arah kegaitan serta kriteria keberhasilan kegiatan itu. Untuk memahami apa yang telah diuraikan secara lebih baik, secara ringkas perlu ditegaskan hal-hal berikut:
a.       Administrasi pendidikan menengah merupakan bentuk kerja sama personal pendidikan menengah untuk mencapai tujuan pendidikan menengah.
b.      Administrasi pendidikan menengah merupakan suatu proses yang merupakan daur (siklus) penyelenggaraan pendidikan menengah, dimulai dari perencanaan, diikuti oleh pengorganisasian, pengarahan, pelaksanaan, pemantauan dan penilaian tentang usaha sekolah untuk mencapai tujuannya.
c.       Administrasi pendidikan menengah merupakan usaha untuk memalukan manajemen system pendidikan menengah.
d.      Administrasi pendidikan menengah merupakan kegiatan memimpin, mwngambil keputusan, seerta komunikasi dalam organisasi sekolah sebagai  usaha sekolah untuk mencapai tujuannya.
Bila diamati lebih lanjut ada beberapa hal penting yang menjadi ciri organisasi sekolah, termasuk pendidikan menengah yaitu:
a)      Adanya interaksi (saling pengaruh) antara berbagai unsur sekolah. Interaksi itu sendiri meliputi: Interaksi yang ada di sekolah itu sendiri, interaksi antara sekolah dengan lembaga pendidikan lainnya, interaksi antara sekolah dengan lembaga non-kependidikan dan interaksi antara sekolah dengan masyarakat.
b)      Adanya kegiatan-kegiatan untuk mencapai tujuan sekolah sangat banyak. Untuk mudahnya kegiatan ini dapat ditinjau dari dua dimensi, yaitu pengajaran dan pengelolaan. Jika dimensi itu digabungkan kita dapat membedakan kegiatan itu menjadi empat kategori pokok dan satu kategori pendukung yang merupakan titik temu dari keempat kategori pokok tadi, yaitu: 1) yang berhubungan langsung dengan pengajaran sekaligus langsung dengan pengolahan, meliputi kurikulum dan supervisi, 2) yang berhubungan langsung dengan pengelolaan tetapi tidak langsung dengan pengajaran meliputi kemuridan, keuangan, prasarana dan sarana, kepegawaian dan layanan khusus. 3) yang tidak berhubungan langsung baik dengan pengajaran maupun dengan pengelolaan yaitu, hubungan sekolah-masyarakat (Husemas) dan BP3, 4) yang tidak  berhubungan langsung dengan pengelolaan tetapi langsung dengan pengajaran dan 5) kegiatan pendukung, yaitu pengelolaan ketatausahaan yang diperlukan oleh semua kegiatan butir 1- 4.

2.4 Peranan Guru Dalam Administrasi Pendidikan
Tugas utama guru yaitu mengelola proses belajar-mengajar dalam suatu lingkungan tertentu, yaitu sekolah. Sekolah merupakan subsistem pendidikan nasional dan di samping sekolah, sistem pendidikan nasional itu juga mempunyai komponen-komponen lainnya. Guru harus memahami apa yang terjadi dilingkungan kerjanya.
Di sekolah guru berada dalam kegiatan administrasi sekolah, sekolah melaksanakan kegiatannya untuk menghasilkan lulusan yang jumlah serta mutunya telah ditetapkan. Dalam lingkup administrasi sekolah itu peranan guru amat penting. Dalam menetapkan kebijaksanaan dan melaksanakan proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengkoordinasian, pembiayaan dan penilaian kegiatan kurikulum, kesiswaan, sarana dan prasarana, personalia sekolah, keuangan dan hubungan sekolah-masyarakat, guru harus aktif memberikan sumbangan, baik pikiran maupun tenaganya.
Guru memiliki peranan yang sangat penting baik terhadap sekolah, anak didik, bahkan masyarakat sekitar, berikut contoh peranan-peranan guru:
a.       Guru sebagai perancang
Menjadi seorang administrator, berarti tugas guru ialah merencanakan, mengorganisasikan, menggerakkan, mengawasi dan mengevaluasi program kegiatan dalam jangka pendek, menengah atau pun jangka panjang yang menjadi perioritas tujuan sekolah.
Untuk mendukung terpenuhinya kebutuhan utama sekolah, maka tugas perancang yaitu; menyusun kegiatan akademik (kurikulum dan pembelajaran), menyusun kegiatan kesiswaan, menyusun kebutuhan sarana-prasarana dan mengestimasi sumber-sumber pembiayaan operasional sekolah, serta menjalin hubungan dengan orang tua, masyarakat, dan instansi terkait.
b.      Guru sebagai penggerak
Guru juga dikatakan sebagai penggerak, yaitu mobilisator yang mendorong dan menggerakkan sistem organisasi sekolah. Untuk melaksanakan fungsi-fungsi tersebut, seorang guru harus memiliki kemampuan intelektual dan kepribadian yang kuat. Kemampuan intelektual, misalnya seperti: Mempunyai jiwa visioner, jiwa kreator, jiwa peneliti, jiwa rasional/cerdik dan jiwa untuk maju.
Sedangkan kepribadian seorang guru seperti: Wibawa, luwes, adil dan bijaksana, arif dan jujur, sikap objektif dalam mengambil keputusan, toleransi dan tanggungjawab, komitmen, disiplin, dan lain-lain.
Guru harus bermakna bagi murid dan warga sekolah. Untuk mendukung cita-cita reformasi birokrasi dan administrasi pendidikan, seorang guru harus siap menghadapi perubahan dan rela melakukan perubahan dalam pendidikan.
c.       Guru sebagai evaluator
Guru juga dikatakan sebagai evaluator, yaitu melakukan evaluasi/penilaian terhadap aktivitas yang telah dikerjakan dalam sistem sekolah. Peran ini penting, karena guru sebagai pelaku utamanya dalam menentukan pilihan-pilihan serta kebijakan yang relevan demi kebaikan sistem yang ada di sekolah, baik itu menyangkut kurikulum, pengajaran, sarana-prasarana, regulasi, sasaran dan tujuan, hingga masukan dari masyarakat luas.
Seorang evaluator harus berlaku objektif dan adil. Prinsip objektif dan adil merupakan penilaian yang tidak dipengaruhi oleh faktor keakraban, atau dendam, melainakan berdasarkan proses dan hasil yang menyeluruh, bersumber pada kriteria yang jelas, dilaksanakan dalam suatu kondisi yang tepat, sehingga mampu menunjukkan prestasi belajar peserta didik yang otentik. Bagi guru, penilaian seyogyanya didesain secara rapi, frekuensi yang memadai dan berkesinambungan, serta diadministrasikan dengan baik.
Selain menilai kegiatan proses belajar peserta didik, guru juga harus mampu menilai dirinya sendiri. Hal ini penting karena guru merupakan perencana, pelaksana maupun penilai program pembelajaran. Dengan begitu diharapkan pendidik memiliki pengetahuan yang memadai tentang dirinya sendiri dan sekaligus mengerti proses dan hasil penilaian program hasil belajar peserta didik. Manfaat dari evaluasi adalah mengukur tingkat keberhasilan dan sekaligus untuk memperbaiki kinerja yang akan datang.
d.      Guru sebagai motivator
Dalam proses pembelajaran, motivasi merupakan penentu keberhasilan. Seorang guru seyogyanya memerankan diri sebagai motivator murid-muridnya, teman sejawatnya, serta lingkungannya. Kata motivasi berasal dari kata motif, yang artinya daya penggerak yang ada di dalam diri seseorang untuk melakukan aktivitas-aktivitas tertentu demi tercapainya suatu tujuan.
Dalam kegiatan belajar, motivasi dapat dikatakan sebagai keseluruhan daya penggerak di dalam diri siswa yang menimbulkan, menjamin kelangsungan dan memberikan arah kegiatan belajar, sehingga diharapkan tujuan dapat tercapai. Dalam kegiatan belajar, motivasi sangat diperlukan, sebab seseorang yang tidak mempunyai motivasi dalam belajar, tidak akan mungkin melakukan aktivitas belajar.
Tidak bisa dipungkiri bahwa peran guru dalam proses pembelajaran memang sangat sentral. Guru mengemban tugas yang sangat strategis dalam menjalankan peran administrasi guna meningkatkan mutu sekolah. Sosok guru diharapkan sebagai perancang, penggerak dan motivator sistem pendidikan.
Peran sentral guru tersebut sangat dibutuhkan untuk memahami visi-misi dan tujuan sekolah dan menjabarkannya ke dalam sebuah isi (content) kurikulum dan pembelajaran (learning), kegiatan kesiswaan, penciptaan kultur/budaya sekolah, serta membangun penguatan kelembagaan yang sehat dan berkualitas. Selain itu, guru mengalisis data-data yang terkait masalah perubahan kurikulum, perkembangan peserta didik, kebutuhan sumber belajar dan pembelajaran, perkembangan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek) serta informasi. Menyusun perioritas program sekolah secara terukur dan sistematis, seperti proses rekuitmen siswa, masa orientasi siswa, proses pembelajaran, hingga proses evaluasi.








BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Kesimpulan dari uraian tersebut di atas, yaitu Administrasi pendidikan bertujuan untuk mencapai tujuan pendidikan. Pengertian administrasi pendidikan dapat dirumuskan dari berbagai sudut pandang, seperti kerjasama, proses kerja sama, sistem dan mekanismenya, manajemen, kepemimpinan, proses pengambilan keputusan, komunikasi dan ketatausahaan.
Lingkup pembicaraan tentang administrasi pendidikan itu juga tergantung pada level tujuan pendidikan yang ingin dicapai, yaitu pada tingkat kelas sampai pada tingkat sistem pendidikan nasional. Makin luas cakupannya makin banyak yang terlibat dan makin kompleks permasalahannya.

3.2  SARAN
Adapun saran yang akan saya tulis mengenai hal-hal yang dibahas dalam makalah ini, yakni bahwa sudah jelas administrasi pendidikan sangatlah penting dan menunjang sekali terutama bagi para pengajar yaitu guru, dan kita sebagai mahasiswa yang identiknya menjurus pada keguruan, harus benar-benar memahami bagaimana administrasi pendidikan tersebut. Agar nantinya terlahir guru-guru yang profesional atau seorang pemimpin yang benar-benar pemimpin sejati.







DAFTAR PUSTAKA

Soetjipto. 2009. Profesi Keguruan. Jakarta : Rineka Cipta.

Anonim. 2012. Tentang Peran Guru dalam Membangkitkan Motivasi Belajar Sis-
wa dalamhttp://www.bruderfic.or.id/ peran-guru-dalam-membangkitkan-
motivasi-belajar-siswa. di akses pada minggu, 26 Oktober 2014 pukul 08:
15 WITA.