BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Sampai sejauh ini belum
banyak uraian yang mendalam baik hasil penelitian maupun kajian literatur tentang
administrasi pendidikan.
Tahapan-tahapan
perkembangannya banyak diantara masyarakat selalu terjebak bahwa administrasi
pendidikan itu hanya seputar kegiatan tata usaha sekolah dalam arti sempit.
Sedangkan kenyataannya satuan pendidikan tidak berdiri sendiri, tetapi ada
Lembaga lain yang sangat erat kaitannya dengan satuan pendidikan seperti
Departemen Pendidikan pada tingkat nasional,
Pemerintah Provinsi pada tingkat
Regional dan Pemerintah Kabupaten atau Kota pada tingkat Daerah, serta
institusi kemasyarakatan yang berkepentingan terhadap pendidikan.
Semua lembaga-lembaga
ini muara dan sasaran kebijakannya adalah sekolah atau satuan pendidikan,
karena jika dilihat secara utuh bahwa administrasi pendidikan meliputi Lembaga
Pelayanan Sekolah yaitu Pemerintah dan Lembaga Pelayanan Belajar yaitu satuan
pendidikan. Secara konseptual administrasi pendidikan terdiri dari dua kata
yang masing-masing punya pengertian tersendiri yaitu administrasi dan
pendidikan. Hal ini menunjukkan bahwa administrasi pendidikan adalah penerapan
ilmu administrasi dalam dunia pembinaan, pengembangan dan pengendalian usaha
dan praktek-praktek pendidikan.
Berikut akan diuraikan mengenai pengertian,
konsep dan fungsi dari administrasi pendidikan serta lingkup bidang garapan
bahkan peranan guru dalam administrasi pendidikan. Dalam makalah ini akan dijelaskan secara
lebih terperinci mengenai administrasi pendidikan dalam
profesi keguruan.
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian latar belakang diatas, ada
beberapa masalah yang dapat di rumuskan sebagai berikut:
1.2.1
Apa pengertian dan konsep administrasi pendidikan?
1.2.2
Apa fungsi-fungsi dari administrasi pendidikan?
1.2.3
Bagaimana lingkup bidang garapan administrasi
pendidikan menengah?
1.2.4
Bagaimana peranan guru dalam administrasi
pendidikan?
1.3 Tujuan
Dari beberapa rumusan masalah di atas dapat di uraikan kembali tujuan yang ingin dicapai yaitu:
1.3.1
Untuk mengetahui pengertian dan konsep administrasi
pendidikan.
1.3.2
Untuk mengetahui fungsi-fungsi dari administrasi
pendidikan.
1.3.3
Untuk mengetahui bagaimana lingkup bidang garapan
administrasi pendidikan menengah.
1.3.4
Untuk mengetahui bagaimana peranan guru dalam
administrasi pendidikan.
1.4 Manfaat
Dari uraian di atas dapat di kemukakan beberapa manfaat
dari pembuatan makalah ini yaitu:
1.4.1
Agar menambah pengetahuan mahasiswa tentang
pengertian dan konsep administrasi pendidikan.
1.4.2
Agar menambah pengetahuan mahasiswa tentang fungsi-fungsi
dari administrasi olahraga.
1.4.3
Agar menambah pengetahuan mahasiswa tentang
bagaimana lingkup bidang garapan administrasi pendidikan menengah.
1.4.4
Agar menambah pengetahuan mahasiswa tenang bagaimana
peranan guru dalam administrasi pendidikan.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian dan Konsep Administrasi Pendidikan
2.1.1. Pengertian Administrasi Pendidikan
Administrasi pendidikan dalam profesi keguruan merupakan kegiatan
pendidikan untuk mengembangkan kemampuan dalam bidang administrasi. Ilmu
pengetahuan, teori
belajar dan ketrampilan yang dilaksanakan bertujuan jangka
panjang yaitu agar tenaga administrasi, manajemen maupun
mengembangkan ilmu yang telah dipelajari dan dipraktekkan di sekolah.
Kata “administrasi”
berasal dari bahasa latin yang terdiri atas kata ad dan ministrare.
Kata ad mempunyai arti yang sama dengan kata to dalam bahasa inggris, yang berarti
“ke” atau “kepada”. Dan ministrare sama artinya dengan kata to serve atau to
conduct yang berarti “melayani”, “membantu”, atau mengarahkan”. Dalam
bahasa inggris to administer berarti pula “mengatur”,
“memelihara” (to look after), dan “mengarahkan”. Jadi,
kata “administrasi” dapat diartikan sebagai suatu kegiatan atau usaha untuk
membantu, melayani, mengarahkan, atau mengatur semua kegiatan di dalam mencapai
suatu tujuan.
Administrasi pendidikan
ialah segenap proses pengerahan dan pengintegrasian segala sesuatu, baik
personel, spiritual maupun material, yang bersangkut paut dengan pencapaian
tujuan pendidikan. Jadi, di dalam proses administrasi pendidikan segenap usaha
orang-orang yang terlibat di dalam proses pencapaian tujuan pendidikan itu
diintegrasikan, diorganisasi dan dikoordinasi secara efektif, dan semua materi
yang diperlukan
Administrasi pendidikan
adalah suatu proses keseluruhan, kegiatan bersama dalam bidang pendidikan yang
meliputi : perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pelaporan,
pengkoordinasian, pengawasan dan pembiayaan, dengan menggunakan atau
memanfaatkan fasilitas yang tersedia, baik personel, materiil, maupun
spiritual, untuk mencapai tujuan pendidikan secara efektif dan efisien.Atau
secara lebih singkat dapat juga dikatakan : administrasi pendidikan ialah
pembinaan, pengawasan, dan pelaksanaan segala sesuatu yang
berhubungan dengan urusan-urusan sekolah.
Jadi, administrasi pendidikan itu
mencakup kegiatan-kegiatan yang luas, yang meliputi antara lain kegiatan
perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengawasan, dan sebagainya. Administrasi pendidikan seringkali
disalahartikan sebagai semata-mata ketatausahaan pendidikan. Mendefinisikan
administrasi pendidikan tidak begitu mudah karena ia menyangkut pengertian yang
luas, berikut
aspek-aspek dari administrasi pendidikan:
a.
Administrasi
pendidikan mempunyai pengertian kerja sama untuk mencapai tujuan pendidikan.
Seperti kita ketahui tujuan pendidikan itu merentang dari tujuan yang sederhana
sampai tujuan yang kompleks tergantung ruang lingkup dan tingkat pengertian
pendidikan yang dimaksud. Kerjasama untuk mencapai tujuan pendidikan dengan
berbagai aspeknya ini yang dapat dipandang sebagai administrasi pendidikan.
b.
Administrasi
pendidikan mengandung pengertian proses untuk mencapai tujuan pendidikan.
Proses itu dimulai dari perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pemantauan
dan penilaian.
c.
Administrasi pendidikan dapat
dilihat dengan kerangka berpikir sistem. Sistem adalah keseluruhan yang terdiri
dari bagian-bagian dan bagian-bagian itu berinteraksi dalam suatu proses untuk
mengubah masukan menjadi keluaran. Jika kita melihat administrasi pendidikan
sebagai sistem maka kita berusaha melihat bagian-bagian sistem itu serta
instruksinya satu sama lain.
d.
Administrasi
pendidikan juga dilihat dari segi manajemen.
e. Administrasi pendidikan juga dilihat
dari segi kepemimpinan. Ini merupakan usaha untuk menjawab pertanyaan bagaimana
kemampuan administrasi pendidikan itu.
f. Administrasi pendidikan juga dapat
dilihat dari proses pengambilan keputusan. Dalam melaksanakan tugasnya setiap
saat guru harus mengambil keputusan apa yang terbaik bagi muridnya. Karena
mengambil keputusan selalu ada resikonya.
g. Administrasi pendidikan juga dilihat
dari segi komunikasi.
h. Administrasi seringkali diartikan
dalam pengertian yang sempit yaitu kegiatan ketatausahaan yang intinya adalah
kegiatan rutin catat-mencatat dan sebagainya. Tetapi administrasi pendidikan
itu ialah pembinaan, pengawasan, dan pelaksanaan dari segala sesuatu yang
berhubungan dengan unsur-unsur sekolah.
2.1.2. Konsep Administrasi
Pendidikan
Konsep administrasi
merujuk pada proses penyelenggaraan kegiatan yang melibatkan sumberdaya melalui
usaha kerja sama untuk mencapai tujuan secara efektif dan
efeisien. Untuk memahami konsep-konsep yang erat hubungannya dengan
administrasi pendidikan di sekolah kita perlu menelusuri konsep sistem
pendidikan nasional dan
sekolah
sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional itu sendiri.
a.
Sistem
Pendidikan Nasional
Memiliki
definisi seperti yang tercantum dalam UU Republik Indonesia No. 2 Tahun 1989.
Tetapi supaya lebih otentik dikutip langsung pada Bab I Pasal I Ayat 3
Undang-Undang tersebut sebagai berikut : “Sistem Pendidikan Nasional
adalah satu keseluruhan yang terpadu dari semua satuan dan kegiatan pendidikan
yang berkaitan satu dengan lainnya untuk mengusahakan tercapainya tujuan
pendidikan nasional”. Jika kita mengacu kepada penjelasan UU No. 2 Tahun 1989,
maka dapat kita temukan bahwa ciri dan sistem pendidikan nasional adalah:
a)
Berakar kepada kebudayaan nasional
berdasarkan pancasila dan UUD 1945.
b)
Merupakan suatu kebutuhan yang
dikembangkan dalam usaha mencapai tujuan nasional.
c)
Mencakup jalur pendidikan sekolah dan
luar sekolah.
d)
Mengatur jenjang, kurikulum, penetapan
kebijaksanaan (terpusat dan tak terpusat), tanggung jawab penyelenggaraan
pendidikan. Kriteria dan kedudukan penyelenggaraan pendidikan serta kemudahan
untuk mendapatkan pendidikan yang sesuai dengan peserta didik dan
lingkungannya.
b.
Sekolah
Sebagai Bagian Sistem Pendidikan Nasional
Telah disebutkan bahwa jenjang
pendidikan adalah unsur/komponen sistem pendidikan nasional yaitu termasuk
dalam komponen organisasi. Jenjang pendidikan terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, pendidikan
tinggi. Pendidikan dasar merupakan pendidikan Sembilan tahun, terdiri dari
program pendidikan enam tahun disekolah dasar dan program pendidikan tiga tahun
disekolah lanjutan pertama (PP nomor 28 Tahun 1990). Program pendidikan S1
dan LPTK, dirancang untuk mengajar pada jenjang pendidikan menengah, meskipun
dengan kurikulum yang fleksibel (luwes) lulusan S1 itu juga mampu mengajar pada
jenjang pendidikan dasar. Sebagai suatu unsur atau komponen sistem pendidikan
nasional, sekolah menengah harus ikut menyumbang terhadap tercapainya tujuan
pendidikan nasional.
2.2 Fungsi Administrasi Pendidikan
Fungsi
administrasi pendidikan
terutama dalam konteks sekolah perlu dimulai dari tinjauan tentang tujuan
pendidikan dalam hal ini tujuan sekolah menengah. Hal ini disebabkan oleh
adanya prinsip bahwa pada dasarnya kegiatan administrasi pendidikan dimaksudkan
untuk pencapaian tujuan itu. Tujuan itu dicapai dengan melalui serangkaian
usaha, mulai dari perencanaan sampai melaksanakan evaluasi terhadap usaha
tersebut. Fungsi administrasi merupakan proses pencapaian tujuan
melalui serangkaian usaha,
oleh
karena itu fungsi administrasi pendidikan dibicarakan sebagai serangkaian
proses kerjasama untuk mencapai tujuan pendidikan.
a.
Tujuan pendidikan menengah: hal ini perlu dibicarakan karena:
a)
Tujuan pendidikan menengah merupakan
jabaran dari tujuan pendidikan nasional.
b)
Tujuan pendidikan menengah merupakan
titik berangkat administrasi pendidikan pada jenjang sejkolah menengah.
c)
Tujuan pendidikan menengah itu juga
merupakan tolak ukur keberhasilan kegiatan administrasi pendidikan di jenjang
pendidikan itu.
Tujuan
khusus SMA mencakup bidang pengetahuan, keterampilan, serta nilai dan sikap.
Tujuan
pendidikan menengah ini bisa mencakup bidang pengetahuan, keterampilan, serta
nilai dan sikap. Menurut kurikulum, tujuan khusus sekolah menengah agar lulusan
sekolah menengah dapat memenuhi kriteria sebagai berikut:
1.
Bidang
pengetahuan: Memiliki
pengetahuan tentang agama dan atau kepercayaan kepada tuhan yang maha esa, Memiliki pengetahuan yang fungsional
tentang fakta dan kejadian penting aktual,
baik lokal,
regional, nasional maupun internasional, mengetahui pengetahuan dasar dalam
bidang matematika, ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan sosial serta bahasa dan lain sebagainya.
2.
Bidang
keterampilan: Menguasai
cara belajar yang baik,
memiliki
keterampilan memecahkan masalah dengan sistematik, memiliki keterampilanmengadakan
komunikasi social dengan orang lain, baik lisan maupun tulisan, serta keterampilan mengekspresikan diri
sendiri dan lain
sebagainya.
3.
Bidang
nilai dan sikap: Memiliki
sikap demokratis dan tenggang rasa, memiiki rasa tanggung jawab dalam pekerjaan dan
masyarakat, memiliki
minat serta sikap
positif terhadap ilmu pengetahuan
dan lain sebagainya.
b. Proses
sebagai fungsi administrasi pendidikan menengah
Agar kegiatan dalam
komponen administrasi pendidikan dapat berjalan dengan baik dan mencapai
tujuan, kegiatan tersebut harus dikelola melalui sesuatu tahapan proses yang
merupakan daur (siklus), mulai dari perencanaan, pengorganisassi, pengarahan,
pengkoordinasian, pembiayaan, pemantauan, dan penilaian seperti telah
disinggung secara garis besar pada bagian terdahulu. di bawah ini akan diuraikan proses
tersebut lebih rinci. Adapun proses administrasi pendidikan itu meliputi
fungsi-fungsi sebagai berikut :
1. Perencanaan: Perencanaan adalah suatu proses mempersiapkan
serangkaian pengambilan keputusan untuk dilakukannya tindakan dalam mencapai tujuan
organisasi. Perencanaan
adalah pemilihan dari sejumlah alternatif tentang penetapan prosedur
pencapaian, serta perkiraan sumber yang dapat disediakan untuk mencapai tujuan
tersebut. Yang dimaksud dengan sumber meliputi sumber manusia, material, uang,
dan waktu. Dalam perencanaan, kita mengenal beberapa tahap, yaitu: Identifikasi masalah, perumusan masalah, penetapan
tujuan, identifikasi
alternatif, pemilihan
alternatif, dan elaborasi
alternatif.
2. Pengorganisasian: Pengorganisasian di sekolah dapat
didefinisikan sebagai keseluruhan proses untuk memilih dan memilah orang-orang
(guru dan personal sekolah lainya) serta mengalokasikan prasarana dan saran
untuk menunjang tugas orang-orang itu dalam rangka mencapai tujuan sekolah.
Termasuk di dalam kegiatan pengorganisasian adalah penetapan tugas, tanggung
jawab, dan wewenang orang-orang tersebut serta mekanisme kerjanya sehingga
dapat menjadi tercapainya tujuan sekolah itu.
3. Pengarahan: Pengarahan diartikan sebagai suatu usaha untuk
menjaga agar apa yang telah direncanakan dapat berjalan seperti yang
dikehendaki. Suharsimi Arikunto (1988) memberikan definisi pengarahan sebagai
penjelasan, petunjuk, serta pertimbangan dan bimbingan terhadap pra petugas
yang terlibat, baik secara struktural maupun fungsional agar pelaksanaan tugas
dapat berjalan dengan lancar.
4. Pengkoordinasian: Pengkoordinasian di sekolah
diartikan sebagai usaha untuk menyatupadukan kegiatan dari berbagai individu
atau unit di sekolah agar kegiatan mereka berjalan selaras dengan anggota atau
unit lainnya dalam usaha mencapai tujuan sekolah.
5. Pembiayaan: Pembiayaan sekolah adalah kegiatan mendapatkan biaya
serta mengelola anggaran pendapatan dan belanja pendidikan menengah. Kegiatan
ini dimulai dari perencanaan biaya, usaha untuk mendapatkan dana yang mendukung
rencana itu, penggunaan, serta pengawasan penggunaan anggaran tersebut.
6.
Penilaian: Dalam waktu-waktu tertentu,
sekolah, pada umumnya atau anggota organisasi seperti guru, kepala sekolah, dan
murid pada khususnya harus melakukan penilaian tentang seberapa jauh tujuan
yang telah ditetapkan tercapai, serta mengetahui kekuatan dan kelemahan program
yang dilaksanakan.
2.3
Lingkup
Bidang Garapan
Administrasi Pendidikan Menengah
Dari uraian di atas,
tampak bahwa administrasi pendidikan pada pokoknya adalah semua bentuk usaha
bersama untuk mencapai tujuan pendidikan dengan merancang, mengadakan, dan
memanfaatkan sumber-sumber (manusia, uang, peralatan, dan waktu). Tujuan
pendidikan memberikan arah kegaitan serta kriteria keberhasilan kegiatan itu. Untuk memahami apa yang telah
diuraikan secara lebih baik, secara ringkas perlu ditegaskan hal-hal berikut:
a. Administrasi
pendidikan menengah merupakan bentuk kerja sama personal pendidikan menengah
untuk mencapai tujuan pendidikan menengah.
b. Administrasi
pendidikan menengah merupakan suatu proses yang merupakan daur (siklus)
penyelenggaraan pendidikan menengah, dimulai dari perencanaan, diikuti oleh
pengorganisasian, pengarahan, pelaksanaan, pemantauan dan penilaian tentang
usaha sekolah untuk mencapai tujuannya.
c. Administrasi
pendidikan menengah merupakan usaha untuk memalukan manajemen system pendidikan
menengah.
d. Administrasi
pendidikan menengah merupakan kegiatan memimpin, mwngambil keputusan, seerta
komunikasi dalam organisasi sekolah sebagai usaha sekolah untuk
mencapai tujuannya.
Bila
diamati lebih lanjut ada beberapa hal penting yang menjadi ciri organisasi
sekolah, termasuk pendidikan menengah yaitu:
a) Adanya
interaksi (saling pengaruh) antara berbagai unsur sekolah. Interaksi itu
sendiri meliputi: Interaksi
yang ada di sekolah itu sendiri, interaksi antara sekolah dengan lembaga
pendidikan lainnya, interaksi antara sekolah dengan lembaga non-kependidikan dan interaksi antara
sekolah dengan masyarakat.
b) Adanya
kegiatan-kegiatan untuk mencapai tujuan sekolah sangat banyak. Untuk mudahnya
kegiatan ini dapat ditinjau dari dua dimensi, yaitu pengajaran dan pengelolaan.
Jika dimensi itu digabungkan kita dapat membedakan kegiatan itu menjadi empat
kategori pokok dan satu kategori pendukung yang merupakan titik temu dari
keempat kategori pokok tadi, yaitu:
1) yang berhubungan langsung dengan
pengajaran sekaligus langsung dengan pengolahan, meliputi kurikulum dan supervisi, 2) yang berhubungan langsung dengan
pengelolaan tetapi tidak langsung dengan pengajaran meliputi kemuridan, keuangan, prasarana dan
sarana, kepegawaian dan layanan khusus. 3) yang tidak berhubungan langsung baik
dengan pengajaran maupun dengan pengelolaan yaitu, hubungan
sekolah-masyarakat (Husemas) dan BP3, 4) yang tidak berhubungan langsung dengan pengelolaan
tetapi langsung dengan pengajaran
dan 5) kegiatan
pendukung, yaitu pengelolaan ketatausahaan yang diperlukan oleh semua kegiatan
butir 1- 4.
2.4 Peranan Guru Dalam
Administrasi Pendidikan
Tugas utama guru yaitu
mengelola proses belajar-mengajar dalam suatu lingkungan tertentu, yaitu
sekolah. Sekolah merupakan subsistem pendidikan nasional dan di samping
sekolah, sistem pendidikan nasional itu juga mempunyai komponen-komponen
lainnya. Guru harus memahami apa yang terjadi dilingkungan kerjanya.
Di sekolah guru berada dalam kegiatan administrasi
sekolah, sekolah melaksanakan kegiatannya
untuk menghasilkan lulusan yang jumlah serta mutunya telah ditetapkan. Dalam
lingkup administrasi sekolah itu peranan guru amat penting. Dalam
menetapkan kebijaksanaan dan melaksanakan proses perencanaan, pengorganisasian,
pengarahan, pengkoordinasian, pembiayaan dan penilaian kegiatan kurikulum,
kesiswaan, sarana dan prasarana, personalia sekolah, keuangan dan hubungan
sekolah-masyarakat, guru harus aktif memberikan sumbangan, baik pikiran maupun
tenaganya.
Guru memiliki peranan yang sangat penting baik terhadap sekolah, anak
didik, bahkan masyarakat sekitar, berikut contoh peranan-peranan guru:
a. Guru sebagai perancang
Menjadi seorang
administrator, berarti tugas guru ialah merencanakan, mengorganisasikan,
menggerakkan, mengawasi dan mengevaluasi program kegiatan dalam jangka pendek,
menengah atau pun jangka panjang yang menjadi perioritas tujuan sekolah.
Untuk mendukung
terpenuhinya kebutuhan utama sekolah, maka tugas perancang yaitu; menyusun
kegiatan akademik (kurikulum dan pembelajaran), menyusun kegiatan kesiswaan,
menyusun kebutuhan sarana-prasarana dan mengestimasi sumber-sumber pembiayaan
operasional sekolah, serta menjalin hubungan dengan orang tua, masyarakat, dan
instansi terkait.
b.
Guru sebagai penggerak
Guru juga dikatakan
sebagai penggerak, yaitu mobilisator yang mendorong dan menggerakkan sistem
organisasi sekolah. Untuk melaksanakan fungsi-fungsi tersebut, seorang guru
harus memiliki kemampuan intelektual dan kepribadian yang kuat. Kemampuan
intelektual, misalnya seperti: Mempunyai jiwa visioner, jiwa kreator,
jiwa peneliti, jiwa rasional/cerdik dan jiwa untuk maju.
Sedangkan
kepribadian seorang guru seperti: Wibawa, luwes, adil dan bijaksana, arif dan
jujur, sikap objektif dalam mengambil keputusan, toleransi dan tanggungjawab,
komitmen, disiplin, dan lain-lain.
Guru harus bermakna
bagi murid dan warga sekolah. Untuk mendukung cita-cita reformasi
birokrasi dan administrasi pendidikan, seorang guru harus siap menghadapi
perubahan dan rela melakukan perubahan dalam pendidikan.
c.
Guru sebagai evaluator
Guru juga dikatakan
sebagai evaluator, yaitu melakukan evaluasi/penilaian terhadap aktivitas yang
telah dikerjakan dalam sistem sekolah. Peran ini penting, karena guru sebagai
pelaku utamanya dalam menentukan pilihan-pilihan serta kebijakan yang relevan
demi kebaikan sistem yang ada di sekolah, baik itu menyangkut kurikulum,
pengajaran, sarana-prasarana, regulasi, sasaran dan tujuan, hingga masukan dari
masyarakat luas.
Seorang evaluator
harus berlaku objektif dan adil. Prinsip objektif dan adil merupakan penilaian
yang tidak dipengaruhi oleh faktor keakraban, atau dendam, melainakan
berdasarkan proses dan hasil yang menyeluruh, bersumber pada kriteria yang
jelas, dilaksanakan dalam suatu kondisi yang tepat, sehingga mampu menunjukkan
prestasi belajar peserta didik yang otentik. Bagi guru, penilaian seyogyanya
didesain secara rapi, frekuensi yang memadai dan berkesinambungan, serta
diadministrasikan dengan baik.
Selain menilai
kegiatan proses belajar peserta didik, guru juga harus mampu menilai dirinya
sendiri. Hal ini penting karena guru merupakan perencana, pelaksana maupun
penilai program pembelajaran. Dengan begitu diharapkan pendidik memiliki
pengetahuan yang memadai tentang dirinya sendiri dan sekaligus mengerti proses
dan hasil penilaian program hasil belajar peserta didik. Manfaat dari evaluasi
adalah mengukur tingkat keberhasilan dan sekaligus untuk memperbaiki kinerja
yang akan datang.
d. Guru sebagai motivator
Dalam proses
pembelajaran, motivasi merupakan penentu keberhasilan. Seorang guru seyogyanya
memerankan diri sebagai motivator murid-muridnya, teman sejawatnya, serta
lingkungannya. Kata motivasi berasal dari kata motif, yang artinya daya
penggerak yang ada di dalam diri seseorang untuk melakukan aktivitas-aktivitas
tertentu demi tercapainya suatu tujuan.
Dalam kegiatan
belajar, motivasi dapat dikatakan sebagai keseluruhan daya penggerak di dalam
diri siswa yang menimbulkan, menjamin kelangsungan dan memberikan arah kegiatan
belajar, sehingga diharapkan tujuan dapat tercapai. Dalam kegiatan belajar,
motivasi sangat diperlukan, sebab seseorang yang tidak mempunyai motivasi dalam
belajar, tidak akan mungkin melakukan aktivitas belajar.
Tidak bisa dipungkiri
bahwa peran guru dalam proses pembelajaran memang sangat sentral. Guru
mengemban tugas yang sangat strategis dalam menjalankan peran administrasi guna
meningkatkan mutu sekolah. Sosok guru diharapkan sebagai perancang, penggerak
dan motivator sistem pendidikan.
Peran sentral guru
tersebut sangat dibutuhkan untuk memahami visi-misi dan tujuan sekolah dan
menjabarkannya ke dalam sebuah isi (content) kurikulum dan pembelajaran
(learning), kegiatan kesiswaan, penciptaan kultur/budaya sekolah, serta
membangun penguatan kelembagaan yang sehat dan berkualitas. Selain itu, guru
mengalisis data-data yang terkait masalah perubahan kurikulum, perkembangan
peserta didik, kebutuhan sumber belajar dan pembelajaran, perkembangan kemajuan
ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek) serta informasi. Menyusun perioritas
program sekolah secara terukur dan sistematis, seperti proses rekuitmen siswa,
masa orientasi siswa, proses pembelajaran, hingga proses evaluasi.
BAB III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Kesimpulan dari uraian tersebut di atas, yaitu
Administrasi pendidikan bertujuan untuk mencapai tujuan pendidikan. Pengertian
administrasi pendidikan dapat dirumuskan dari berbagai sudut pandang, seperti
kerjasama, proses kerja sama, sistem dan mekanismenya, manajemen, kepemimpinan,
proses pengambilan keputusan, komunikasi dan ketatausahaan.
Lingkup pembicaraan
tentang administrasi pendidikan itu juga tergantung pada level tujuan
pendidikan yang ingin dicapai, yaitu pada tingkat kelas sampai pada tingkat
sistem pendidikan nasional. Makin luas cakupannya makin banyak yang terlibat
dan makin kompleks permasalahannya.
3.2 SARAN
Adapun
saran yang akan saya tulis mengenai hal-hal yang dibahas dalam makalah ini,
yakni bahwa sudah jelas administrasi pendidikan sangatlah penting dan menunjang
sekali terutama bagi para pengajar yaitu guru, dan kita sebagai mahasiswa yang
identiknya menjurus pada keguruan, harus benar-benar memahami bagaimana
administrasi pendidikan tersebut. Agar nantinya terlahir guru-guru yang
profesional atau seorang pemimpin yang benar-benar pemimpin sejati.
DAFTAR PUSTAKA
Soetjipto.
2009. Profesi Keguruan. Jakarta : Rineka Cipta.
Anonim.
2012. Tentang Peran Guru dalam Membangkitkan Motivasi Belajar Sis-
wa dalamhttp://www.bruderfic.or.id/ peran-guru-dalam-membangkitkan-
motivasi-belajar-siswa. di akses pada minggu, 26 Oktober 2014 pukul
08:
15 WITA.